Limbah Sampah B3 Mengandung

Limbah Sampah B3 Mengandung

Lampu TL dan Bohlam

Apa yang sering kamu lakukan terhadap lampu bekas yang tak lagi kamu gunakan di kantor atau rumah? Apakah membuangnya ke tempat sampah secara bersamaan dengan sampah lain, atau dipisahkan terlebih dahulu? Seringkali kita masih membuang lampu yang tak lagi terpakai secara langsung.

Meski demikian, mulai sekarang, baiknya pisahkan dahulu limbah lampu dari sampah jenis lain, sebab tahukah kamu lampu pendar dengan kandungan merkuri dan nikel memiliki kandungan yang sangat berbahaya bagi metabolisme tubuh manusia.

Pada setiap lampu pendar terdapat 5 miligram merkuri, yang kemudian berbentuk uap atau bubuk. Uap merkuri atau disebut juga sebagai neurotoksin, merupakan racun yang sangat berbahaya dan mampu mengakibatkan berbagai gangguan yang cukup fatal pada ginjal dan otak manusia.

Belum lagi jika terakumulasi di dalam tubuh manusia, zat ini mampu merusak sistem saraf, janin dalam kandungan, serta jaringan-jaringan tubuh lainnya. Pada anak-anak sendiri efek yang ditimbulkan oleh merkuri akan berlangsung sangat hingga tua karena mengakibatkan penurunan IQ, serta berbagai gejala fatal lainnya.

Oli kerap digunakan oleh berbagai mesin bermotor seperti genset yang kerap difungsikan di berbagai gedung komersial seperti apartemen, gedung perkantoran, atau pada pusat perbelanjaan seperti mal.

Namun tahukah kamu bahwa oli memiliki kandungan logam berat yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia?  Secara medis, materi pada logam berat ini kemudian dapat menyebabkan berbagai kerusakan pada area saraf, ginjal, saraf serta penyakit berbahaya lain seperti kanker.

Bagi yang bekerja di bidang otomotif, maka istilah aki bekas tentunya sudah tidak asing lagi.  Namun tahukah kamu, bahwa aki bekas juga termasuk ke dalam limbah B3 yang kemudian harus dilakukan pengolahan secara khusus dulu sebelum dibuang.

Karena menurut data Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Australia Aid debu timbal yang terkandung didalamnya  mampu mengakibatkan pencemaran fatal bagi lingkungan. Apalagi air aki bekas termasuk ke dalam limbah B3 sebab bersifat korosif.

Air aki bekas juga dapat menyebabkan dampak negatif lain yaitu kehancuran pada benda lainnya.  Selain itu efek berbahaya aki bekas bagi manusia, secara medis mampu mengakibatkan berbagai kerusakan pada mata, kulit, sistem pernapasan, dan banyak lagi.

Contoh lainnya yaitu pada barang yang akrab digunakan di area perkantoran yaitu pada printer dengan penggunaan toner. Tahukah kamu, toner itu juga termasuk ke dalam limbah B3 yang tak boleh disamakan pembuangannya dengan sampah biasa?

Toner atau tinta printer memiliki kandungan karbon aktif, pada bubuk toner terdapat zat karsinogen yang sangat berbahaya bagi Kesehatan manusia.  Partikel toner yang berukuran sangat kecil serta tidak dapat dilihat oleh mata manusia dapat bertahan di udara dalam jangka waktu yang sangat lama.

Bayangkan jika kamu menghirup udara tersebut tanpa sengaja, akan berefek pada berbagai gangguan medis seperti iritasi pada area mata dan kulit, sakit kepala, gangguan pernapasan, gatal, bahkan Toner Bekas juga mampu mengakibatkan kanker bagi si penghirupnya.

Apa itu e-waste? E-waste merupakan limbah berbagai barang elektronik yang tidak lagi digunakan, seperti mesin cuci, telepon TV, smartphone, kamera cctv, AC, dan masih banyak lagi.

Menurut laporan statistik, limbah e-waste merupakan salah satu yang menghasilkan volume limbah elektronik terbesar pada tahun 2019 adalah Global E-Waste (24,9 Mt), diikuti oleh Negara Amerika yang menghasilkan (13,1 Mt) dan Eropa yang menghasilkan (12 Mt), sementara pada Afrika dan Oseania masing-masing kemudian menghasilkan 2,9 Mt dan 0,7 Mt.

Limbah ini sendiri memiliki kandungan yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia, karena terbukti mengandung berbagai zat berbahaya seperti merkuri.  Terdapat juga 50 ton merkuri yang kemungkinan ditemukan pada aliran limbah elektronik.

Selain enam jenis limbah tersebut terdapat 90 klasifikasi lain pada jenis jenis limbah B3 sesuai dengan PP No.101 Tahun 2014 yang membagi limbah ini berdasarkan pada sumber penghasilnya.

Karakteristik Limbah B3 dan Contohnya

Dengan berbagai efek berbahaya yang dihasilkan, masyarakat seharusnya lebih mengenal limbah B3, namun hingga kini masih belum banyak yang mengetahui apakah limbah b3 itu?. Karakteristik Limbah B3 sendiri jika digolongkan berdasarkan PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Pasal 5 diantaranya adalah: mudah meledak, reaktif, mudah menyala, infeksius, korosif dan beracun.

Sampah B3 dari Sumber Tidak Spesifik

Jika sampah B3 sumber spesifik biasanya ditemukan di fasilitas kesehatan, berbeda dengan sampah B3 sumber tidak spesifik yang bisa saja ada di rumah kita setiap hari. Sampah B3 jenis ini biasanya berasal dari kegiatan industri yang berkaitan dengan pemeliharaan, pengemasan, pencegahan korosi dan pelarutan kerak. Contohnya seperti aki, baterai bekas, limbah resin, kemasan bekas, oli bekas, dan sampah elektronik.

Cara Mengolah Sampah B3 yang Aman

Karena ada banyak jenis sampah B3, dan kandungannya berbeda-beda, maka cara memperlakukannya juga berbeda. Mulai dari pemakaian, penyimpanan hingga pembuangan. Melansir dari laman Environmental Protection Agency USA, ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk mengolah sampah B3 dengan baik:

Tips mengolah sampah B3 di atas bisa dilakukan di rumah. Tapi perlu ditekankan jika mengolah sampah B3 itu tidak mudah dan butuh perlakuan khusus. Oleh sebab itu, lakukan konsultasi dengan pakar atau kamu bisa hubungi Waste4Change untuk mendapat arahan yang tepat.

Pada artikel kali ini akan dibahas mengenai limbah B3 mulai dari contoh limbah b3, pengertian limbah b3, jenis limbah b3, hingga karakteristik limbah b3

Sampah sebagai material sisa yang tidak lagi diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah juga kerap didefinisikan oleh manusia dan dikategorikan berdasarkan kepada  derajat keterpakaiannya.

Pada suatu proses-proses alam sesungguhnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama suatu proses alam berlangsung. Maka pengertian limbah adalah sisa-sisa suatu proses produksi, baik itu dalam skala industri, pertambangan, rumah tangga, dan lain sebagainya.

Bentuk limbah juga dapat dikategorikan dalam beragam jenisnya mulai dari gas dan debu, padat atau cair. Di antara banyak jenis limbah, terdapat limbah yang berbahaya sebab memiliki kandungan racun di dalamnya atau lebih sebagai limbah (B3).

Limbah yang digolongkan dalam kategori ini  mengandung zat yang sifat dan konsentrasinya beracun, yang dapat membahayakan kesehatan manusia, juga mencemarkan serta merusak lingkungan hidup. Limbah B3 sendiri terdapat pada bahan baku yang beracun yang tidak digunakan lagi karena sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, rusak dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus.

Termasuk dalam kategori B3 jika sifatnya mudah terbakar, mudah meledak, reaktif, beracun, dapat menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang jika dilakukan pengujian toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.

Beracun (toxic – T)

Limbah B3 yang beracun merupakan Limbah yang telah diuji penentuan karakteristiknya melalui Uji Toksikologi LD50, TCLP, dan uji subkronis. Penentuan karakteristik beracunnya diidentifikasi jika limbah ini memiliki konsentrasi zat pencemar yang lebih besar dari TCLP-A.

Ciri khas lainnya pada Uji Toksikologi LD50 adalah Limbah yang diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 1 jika memiliki nilai yang sama dengan Uji Toksikologi LD50 oral dengan sama atau lebih kecil dengan 50 mg/kg berat badan pada hewan uji mencit.

Limbah kemudian diidentifikasi sebagai Limbah B3 kategori 2 jika nilainya kemudian lebih besar dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 atau sama dengan 50 mg/kg berat badan pada hewan uji mencit dan lebih kecil atau sama dari Uji Toksikologi LD50 oral 7 (tujuh) hari dengan nilai lebih kecil atau sama dengan 5000 mg/kg berat badan hewan uji mencit.

Nilai Uji Toksikologi LD50 ini dihasilkan melalui uji toksikologi, yaitu penentuan sifat akut limbah dengan tahap uji hayati untuk mengukur berbagai hubungan dosis-respon antara limbah dengan kematian hewan uji.

Korosif (corrosive – C)

Limbah B3 korosif atau Limbah B3 dengan kandungan pH sama atau kurang dari 2. Pada Limbah dengan sifat sam yang sama atau lebih besar dari 12,5 pada yang bersifat basa. Sifat korosif dari Limbah padat sendiri dilakukan dengan mencampurkan Limbah dengan air sesuai dengan metode-metode yang berlaku dan jika limbah dengan pH terkecil atau sama dengan 2 untuk Limbah dengan sifat asam juga pH lebih besar atau sama dengan 12,5 pada yang bersifat basa; atau pada Limbah yang mampu menyebabkan iritasi seperti eritema kemerahan atau pembengkakan (edema). Sifat ini sendiri dapat diketahui dengan melakukan berbagai pengujian terlebih dahulu pada hewan dengan menggunakan berbagai metode yang berlaku.

Mudah meledak (explosive – E)

Limbah B3 mudah meledak (mudah meledak) adalah Limbah yang pada suhu dan tekanan standar yaitu 25oC (dua puluh lima derajat Celcius) atau 760 mmHg (tujuh ratus enam puluh millimeters of mercury) dapat meledak, atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitarnya.

Pengujiannya dapat dilakukan dengan menggunakan Differential Scanning Calorymetry (DSC) atau Differential Thermal Analysis (DTA), 2,4-dinitrotoluena atau Dibenzoilperoksida sebagai senyawa acuan.

Dari hasil pengujian tersebut akan diperoleh nilai temperatur pemanasan. Apabila nilai temperatur pemanasan suatu bahan lebih besar dari senyawa acuan, maka bahan tersebut diklasifikasikan mudah meledak.

Sampah B3 Kedaluwarsa

Jenis sampah B3 yang terakhir adalah sampah B3 yang kedaluwarsa atau tumpah, dan bekas kemasan B3. Contohnya adalah methanol, metapirilen, timbal suabsetat, dan lainnya. Sampah ini jarang ditemukan di rumah tanggal.

Reaktif (reactive – R)

Limbah B3 reaktif merupakan Limbah yang tidak stabil bahkan dalam keadaan normal sekalipun, ia mampu menyebabkan berbagai perubahan tanpa peledakan. Limbah ini secara visual juga menunjukkan perubahan warna, gelembung gas, asap, dan jika tercampur dengan air mampu menimbulkan ledakan, juga menghasilkan uap, gas, atau asap.

Sifat ini kemudian dapat diketahui secara langsung tanpa melalui berbagai pengujian di laboratorium, Selain itu pada Limbah sianida, sulfida yang terkandung di dalamnya diantaranya pH antara 2 (dua) dan 12,5 mampu menyebabkan gas, asap beracun, ataupun uap. Sifat ini dapat diketahui melalui berbagai pengujian Limbah yang dilakukan secara kualitatif.

Teknologi Penanganan, Pengolahan Limbah Ternak dan Hasil Samping Peternakan

Buku ini berisikan materi yang membahas berbagai teknologi penanganan serta pengolahan limbah ternak yang berasal dari berbagai sumber. Buku ini juga disusun berdasarkan pada RPS pembelajaran Ilmu Penanganan dan Pengolahan Limbah Ternak- Jurusan Peternakan, Universitas Syiah Kuala sehingga kemudian dapat digunakan sebagai salah satu buku referensi pembelajaran di tingkat Diploma dan Strata 1 Perguruan Tinggi.

Komponen dan bagian dari isi buku ini juga merupakan bersumber dari hasil kajian tulisan dari berbagai pihak yang memiliki latar belakang terkait dengan Penanganan dan Pengolahan Limbah Ternak. Miliki Buku Ini sekarang. Klik di sini.